forumpendidikan.com, Postingan kali ini kami akan memberikan informasi tentang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun 2020. Berdasarkan website resmi BSNP menyebutkan bahwa USBN Tahun 2020 akan dihapus, sebagai penggantinya maka Badan Standar Nasional Pendidikan akan memberlakukan kembali Ujian Sekolah yang harus ditempuh oleh siswa di satuan pendidikan.
Soal Ujian Sekolah nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan siswa di masing-masing satuan pendidikan, dengan kata lain pihak sekolah akan menyusun soal dan mencetaknya sendiri. Berbeda dengan pelaksanaan USBN selama ini soal USBN terdiri dari 75% soal dari Dinas Pendidikan Provinsi dan 25 % dari BSNP.
POS USBN 2020 dihapus |
Ujian Sekolah
Ujian Sekolah sebagai pengganti USBN 2020 ini dimaksudkan memberikan kewenangan sepenuhnya bagi satuan pendidikan untuk menentukan kriteria kelulusan pada masing-masing satuan pendidikan. Dengan berlakunya kembali Ujian Sekolah maka masing-masing sekolah bisa membuat soal, kisi-kisi ujian sekolah dan juga kriteria kelulusan.Soal Ujian Sekolah nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan siswa di masing-masing satuan pendidikan, dengan kata lain pihak sekolah akan menyusun soal dan mencetaknya sendiri. Berbeda dengan pelaksanaan USBN selama ini soal USBN terdiri dari 75% soal dari Dinas Pendidikan Provinsi dan 25 % dari BSNP.