Perubahan Mapel TIK di Kurikulum 2013

Forumpendidikan.com, perubahan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran TIK memang sangat besar, hal ini dikarenakan pada kurikulum 2013 pemerintah menghapuskan mata pelajaran TIK di tingkat SMA, dengan dihapuskannya Mata Pelajaran TIK ini pun Guru Mata Pelajaran TIK tidak memiliki jam tatap muka sebanyak 2 jam pelajaran.

Pada Tahun ajaran 2019/2020 yang akan datang Mata Pelajaran TIK akan dikembalikan sebagaimana mestinya, yaitu dengan dimasukannya Mata Pelajaran TIK di kurikulum 2013 sebanyak 4 Jam Pelajaran tatap muka.
Sumber Gambar : http://guraru.org

Adapun implementasi Guru Mata Pelajaran TIK adalah sebagai berikut :

Dalam rangka implementasi Kurikulum 2013, Guru TIK memiliki peran sebagai berikut :

  1. Membimbing peserta didik untukmencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah;
  2. Memfasilitasi sesama guru dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran;
  3. Memfasilitasi tenaga kependidikan dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.


Dalam melaksanakan perannya, Guru TIK mempunyai tugas ;

Membimbing peserta didik dalam rangka ;


  1. Mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran;
  2. pengembangan diri peserta didik sesuai kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.

Melaksanakan layanan/fasilitasi TIK kepada sesama guru dalam rangka ;


  1. Pengembangan sumber belajar dan media pembelajaran;
  2. persiapan pembelajaran;
  3. Proses pembelajaran;
  4. penilaian pembelajaran dan;
  5. pelaporan hasil belajar.


Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa adanya perubahan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran TIK, Guru TIK sangat memiliki peranan yang penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar bagi siswa dan bagi rekan guru.