Sertifikasi Guru Terganjal Rasio Kebutuhan Guru

Permasalahan Data Tidak Valid pada info GTK memang beraneka ragam kasusnya, ketidak validan pada info GTK bisa terjadi karena beberapa masalah, diantaranya adalah kesalahan pada input Jam Mengajar Guru, Kesalahan Dalam menginput Jam Lintas minat, serta terkendala dengan Rasio Kebutuhan Guru.

Forumpendidikan.com kali ini akan membahas tentang permasalahan Tidak Valid di Info GTK karena Rasio Guru yang ada pada satu sekolah Induk. Permasalahan Rasio Kebutuhan Guru ini akan nampak terlihat dengan jelas pada Informasi yang tercantum di Info GTK.
Sertifikasi Guru Terganjal Rasio Kebutuhan Guru
Sertifikasi Guru Terganjal Rasio Kebutuhan Guru

Pada info GTK Belum Valid yang disebabkan dengan permasalahan Rasio Guru akan terdapat keterangan pada Info GTK "Tidak Memenuhi Jam Linier Karena Kelebihan Guru", jika anda mendapatkan informasi seperti itu maka dapat dipastikan jumlah Guru yang ada di sekolah anda mengalami kelebihan Guru.

Menghitung Jumlah Rasio Guru

Lalu, bagamainakah cara menghitung Jumlah Rasio Guru pada satu sekolah induk, sebenarnya untuk menghitung jumlah Rasio Guru sangatlah mudah, akan kami contohkan cara menghitung rasio guru pada satu sekolah.

Misal : Pada Sekolah X terdapat 3 (tiga) Guru Mata Pelajaran Fisika, sedangkan Jumlah Jam Mengajar secara keseluruhan JAM PELAJARAN Fisika adalah 52 Jam, maka cara menghitung RASIO Guru Fisika adalah 52 Jam / 3 Guru Mata Pelajaran = 2,16 ( 2 Guru), Sehingga pada sekolahan X tersebut mengalami kelebihan Guru Fisika 1 orang.

Solusi Kelebihan Guru

Jika pada kasus diatas terdapat 3 Guru Fisika yang sudah bersertifikat pendidik, maka bisa dipastikan ketiga guru tersebut akan mengalami kendala dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru nya. Hal ini dikarenakan sistem Dapodik akan membaca secara otomatis bahwa Pada Guru Fisika di sekolah X tersebut akan muncul keterangan "Tidak Memenuhi Jam Linier Karena kelebihan Guru untuk mapel Fisika, dibutuhkan : 2, yang ada : 3.

Untuk mengatasi permasalahan jumlah Rasio Guru pada dapodik, tidak lain adalah mengajukan Mutasi ke sekolah lain yang masih kekurangan Guru Mata Pelajaran Fisika, dan jika hal ini tidak dilakukan maka ketiga guru fisika tersebut tidak akan cari Uang Sertifikasinya.