Penilaian Kinerja Guru atau yang lebih dikenal dengan PKG merupakan salah satu alat ukur untuk mengukur sejauh mana kinerja guru. Penilaian Kinerja Guru atau PKG mempunyai dua tujuan, yaitu Pengembangan Profesional dan Peningkatan Karir.
Dari masing-masing tujuan PKG dapat forumpendidikan.com jabarkan sebagai berikut :
Pengembangan Profesional
Berlakunya PP Nomor 19 tahun 2017 tentang guru dan buku petunjuk kinerja, Penilaian Kinerja Guru memuat beberapa komponen dari segi TIM Penilai PKG diantaranya adalah Kepala Sekolah, Teman Sejawat, Siswa dan Orang Tua Siswa.
Dengan kata lain, Proses Penilaian Kinerja Guru sekarang melibatkan dua unsur baru yaitu Siswa dan Orang Tua Siswa. Untuk lebih jelasnya tentang instrumen PKG dari siswa dan Orang tua adalah sebagai berikut :
2.PenilaianKinerja Guru Oleh Teman Sejawat
3.Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua.
2.Penilaian Kinerja Guru Oleh Teman Sejawat
3.Penilain Kinerja Guru Oleh Peserta Didik
4.Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua Peserta Didik
5.Penilaian Kinerja Oleh Du/Di (Khusus Produktif)
2.Penilaian Kinerja Guru oleh Guru Teman Sejawat
3.Penilaian Kinerja Guru oleh Peserta Didik
4.Penilaian Kinerja Guru oleh Orang Tua.
2.Penilaian Kinerja Guru Oleh Guru Teman Sejawat
3.Penilain Kinerja Guru Oleh Peserta Didik
4.Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua.
2.Penilaian Kinerja Guru oleh Guru Teman Sejawat
3.Penilaian Kinerja Guru oleh Peserta Didik
4.Penilaian Kinerja Guru oleh Orang Tua.
2.Penilaian Kinerja Guru Oleh Guru Teman Sejawat
3.Penilaian Kinerja Guru Oleh Peserta Didik (Tuna daksa, tuna rungu, tuna netra)
4.Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua
Dari paparan diatas ada perubahan yang mendasar dalam pelaksanaan PKG 2018 yaitu adanya unsur penilaian yang berasal dari Instrumen PKG Siswa dan Instrumen PKG Orang Tua Siswa.
Siswa dan Orang Tua bisa Nilai Kinerja Guru |
Dari masing-masing tujuan PKG dapat forumpendidikan.com jabarkan sebagai berikut :
Pengembangan Profesional
- Mengidentifikasi kekuatan dan kebutuhan peningkatan kompetensi guru.
- Merencanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional.
- Sebagai dasar menghitung estimasi angka kredit guru setiap tahun.
- Membantu guru dalam mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kariernya.
Berlakunya PP Nomor 19 tahun 2017 tentang guru dan buku petunjuk kinerja, Penilaian Kinerja Guru memuat beberapa komponen dari segi TIM Penilai PKG diantaranya adalah Kepala Sekolah, Teman Sejawat, Siswa dan Orang Tua Siswa.
Dengan kata lain, Proses Penilaian Kinerja Guru sekarang melibatkan dua unsur baru yaitu Siswa dan Orang Tua Siswa. Untuk lebih jelasnya tentang instrumen PKG dari siswa dan Orang tua adalah sebagai berikut :
Penilaian Kinerja Guru SD kelas bawah
1.PKG olehAtasan2.PenilaianKinerja Guru Oleh Teman Sejawat
3.Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua.
Penilaian Kinerja Guru SD Kelas Atas dan Guru Mapel
1.PKG oleh Atasan2.Penilaian Kinerja Guru Oleh Teman Sejawat
3.Penilain Kinerja Guru Oleh Peserta Didik
4.Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua Peserta Didik
5.Penilaian Kinerja Oleh Du/Di (Khusus Produktif)
Penilaian Kinerja Guru TIK
1.PKG oleh Atasan2.Penilaian Kinerja Guru oleh Guru Teman Sejawat
3.Penilaian Kinerja Guru oleh Peserta Didik
4.Penilaian Kinerja Guru oleh Orang Tua.
Penilaian Kinerja Guru BK
1.PKG oleh Atasan2.Penilaian Kinerja Guru Oleh Guru Teman Sejawat
3.Penilain Kinerja Guru Oleh Peserta Didik
4.Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua.
Penilaian Kinerja Guru PAUD-TK
1.PKG oleh Atasan2.Penilaian Kinerja Guru oleh Guru Teman Sejawat
3.Penilaian Kinerja Guru oleh Peserta Didik
4.Penilaian Kinerja Guru oleh Orang Tua.
Penilaian Kinerja Guru PKLK
1.PKG oleh Atasan2.Penilaian Kinerja Guru Oleh Guru Teman Sejawat
3.Penilaian Kinerja Guru Oleh Peserta Didik (Tuna daksa, tuna rungu, tuna netra)
4.Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua
Dari paparan diatas ada perubahan yang mendasar dalam pelaksanaan PKG 2018 yaitu adanya unsur penilaian yang berasal dari Instrumen PKG Siswa dan Instrumen PKG Orang Tua Siswa.