Forumpendidikan.com, sebagai operator sekolah yang menangani tentang Aplikasi Dapodik mungkin sudah tidak asing lagi bahwasanya sekarang ini sudah launching aplikasi Dapodik terbaru, Dapodik terbaru ini mempunyai versi Dapodik 2019. Beberapa perubahan mengenai Dapodik Versi 2019 dapat kita simak, ada beberapa perbaikan-perbaikan didalam Dapodik Versi 2019.
Perbaikan dan perubahan dari Dapodik Versi 2019 itu diantaranya adalah sebagai berikut :
Sebelum anda mengetahui perbaikan dan pembaruan dalam dapodik 2019, anda sebaiknya harus mengetahui bagaimana cara menginstal Dapodik 2019. Untuk bisa menginstal Dapodik 2019 anda terlebih dahulu harus menguninstal Dapodik pada versi Sebelumnya. Hal ini dikarenakan untuk Dapodik 2019 masih belum tersedia UPDATE Dapodik dari Versi Sebelumnya.
Untuk menambah peserta didik baru operator sekolah diwajibkan untuk tarik PD, atau tarik Peserta Didik yang sudah terdaftar di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id, untuk peserta didik baru yang berasal diluar sekolah naungan Dinas Pendidikan maka operator sekolah bisa menambahkan secara manual melalui menu Tambah PD diluar Dapodik, setelah ditambahkan maka pihak sekolah harus memvalidasi data tersebut ke Dinas terkait.
Dapodik Versi 2019 |
Perbaikan dan perubahan dari Dapodik Versi 2019 itu diantaranya adalah sebagai berikut :
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum 2013 Revisi
- [Pembaruan] Penamaan siswa dengan huruf kapital di awal kata
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kepanitiaan Sekolah
- [Pembaruan] Penambahan referensi tugas tambahan Bendahara BOS
- [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
- [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
- [Pembaruan] Penambahan peringatan dini saat penghapusan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru
- [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) referensi tugas tambahan guru
- [Pembaruan] Penambahan referensi prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
- [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
- [Pembaruan] Mewajibkan sekolah memilih Kurikulum 2013 untuk rombongan belajar dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
- [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek referensi yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel berdasarkan rasio jumlah peserta didik
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk peserta didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jika selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
- [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk digunakan oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
- [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada peserta didik
- [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Reguler (kecuali daerah khusus)
- [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
- [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
- [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)
Sebelum anda mengetahui perbaikan dan pembaruan dalam dapodik 2019, anda sebaiknya harus mengetahui bagaimana cara menginstal Dapodik 2019. Untuk bisa menginstal Dapodik 2019 anda terlebih dahulu harus menguninstal Dapodik pada versi Sebelumnya. Hal ini dikarenakan untuk Dapodik 2019 masih belum tersedia UPDATE Dapodik dari Versi Sebelumnya.
Tambah Peserta Didik di Nonaktifkan
Ada beberapa perubahan dari Aplikasi Dapodik di Versi 2019 ini, salah satu yang menjadi sorotan forumpendidikan.com adalah di Nonaktifkan penambahan peserta Didik secara manual. Jika pada versi sebelumnya penambahan peserta Didik Baru masih bisa melalui input manual, namun untuk Dapodik Versi 2019 ini penambahan peserta didik Baru tidak bisa dilakukan secara manual.Untuk menambah peserta didik baru operator sekolah diwajibkan untuk tarik PD, atau tarik Peserta Didik yang sudah terdaftar di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id, untuk peserta didik baru yang berasal diluar sekolah naungan Dinas Pendidikan maka operator sekolah bisa menambahkan secara manual melalui menu Tambah PD diluar Dapodik, setelah ditambahkan maka pihak sekolah harus memvalidasi data tersebut ke Dinas terkait.