Forumpendidikan.com, berkaitan dengan kapan Sertifikat Pendidik untuk peserta Peserta PLPG 2017, UTN Ulang 1 dan 2 Tahun 2016 yang berada dalam wilayah LP3 Unnes Rayon 112 secara resmi pihak LP3 UNNES telah mengumumkan bahwa pembagian Sertifikat Pendidik bagi peserta yang dinyatakan LULUS dan berhak mendapatkan Sertifikat Pendidik bagi Peserta PLPG 2017, UTN Ulang 1 dan 2 Tahun 2016 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2018.
Pihak LP3 UNNES melalui Web Resminya http://lp3.unnes.ac.id memberikan informasi bahwa penyerahan Sertifikat Pendidi bagi peserta PLPG 2017, UTN Ulang 1 dan 2 Tahun 2016 akan dibagikan pada tanggal 27 Februaru 2018. Adapun tata cara pembagian Sertifikat Pendidik ini menurut Web Resmi dari LP3 UNNES adalah Sertifikat Pendidik UNNES akan dibagikan serentak melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Adapun pembagian Sertifikat Pendidik ini akan diserahkan sepenuhnya oleh Dinas Provinsi bagi peserta PLPG yang berasal dari SMA/MA/SMK, Sedangkan bagi peserta PLPG yang dinyatakan LULUS berasal dari TK/SD/SMP sertifikat Pendidik akan diserahkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Dinas Pendidikan Kota pada masing-masing tempat tinggal Peserta PLPG yang telah dinyatakan Lulus.
Bagi Peserta PLPG yang bertempat tinggal jauh dari jangkauan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah bisa untuk menghubungi Sdr. Dina (085741505998) untuk informasi lebih lanjut tentang penyerahan Sertifikat Pendidik dari LP3 UNNES Rayon 112.
UNNES Terbitkan Sertifikat Pendidik |
Pihak LP3 UNNES melalui Web Resminya http://lp3.unnes.ac.id memberikan informasi bahwa penyerahan Sertifikat Pendidi bagi peserta PLPG 2017, UTN Ulang 1 dan 2 Tahun 2016 akan dibagikan pada tanggal 27 Februaru 2018. Adapun tata cara pembagian Sertifikat Pendidik ini menurut Web Resmi dari LP3 UNNES adalah Sertifikat Pendidik UNNES akan dibagikan serentak melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Adapun pembagian Sertifikat Pendidik ini akan diserahkan sepenuhnya oleh Dinas Provinsi bagi peserta PLPG yang berasal dari SMA/MA/SMK, Sedangkan bagi peserta PLPG yang dinyatakan LULUS berasal dari TK/SD/SMP sertifikat Pendidik akan diserahkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Dinas Pendidikan Kota pada masing-masing tempat tinggal Peserta PLPG yang telah dinyatakan Lulus.
Bagi Peserta PLPG yang bertempat tinggal jauh dari jangkauan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah bisa untuk menghubungi Sdr. Dina (085741505998) untuk informasi lebih lanjut tentang penyerahan Sertifikat Pendidik dari LP3 UNNES Rayon 112.