Masih dalam pembahasan tentang pelaksanaan PPGJ 2018, progran PPGJ 2018 adalah program dari pemerintah dalam rangka untuk mendapatkan sertifikat pendidik, program PPGJ atau Pendidikan dan Pelatihan Guru dalam Jabatan diluncurkan sebagai pengganti program PLPG, seperti kita ketahui bersama pola PLPG untuk mendapatkan sertifikat pendidik telah diganti oleh pemerintah dengan PPGJ.
Program Pendidikan dan Pelatihan Guru dalam Jabatan atau PPGJ ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem kuota, untuk berapa kuota peserta dari PPGJ ini secara resmi memang belum diketahui. Pada tahapan pemenuhan Kuota Peserta PPGJ ini disaring melalui Pre Test yang akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan PPGJ berlangsung.
Pemerintah nampaknya ingin merekrut semua pendidik agar mendapatkan tunjangan profesi guru, Guru PNS maun Non PNS bisa mengikuti pola PPGJ kali ini, bahkan ada beberapa Pendidik yang tidak mempunyai NUPTK pun masih bisa mengikuti PPGJ, asalkan data mereka sudah terdaftar di Aplikasi Dapodik.
Permasalahan tidak mempunyai NUPTK merupakan masalah nasional, penerbitan NUPTK sampai saat ini memang belum ada kejelasan, bahkan beberapa guru swasta, GTT sudah pernah mengajukan NUPTK baru namun hasilnya masih nihil.
Kemudian, bagaimanakan Guru yang belum mempunyai NUPTK ? apakah mereka bisa mengikuti Pre Test PPGJ dan Pelaksanaan Program PPGJ nantinya ?
Ada yang perlu digaris bawahi sebenarnya, bagi guru yang belum mempunyai NUPTK asalkan mereka diundang untuk mengikuti pre test dan bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Pre Test PPGJ maka secara tidak langsung Guru yang bersangkutan bisa mengikuti Pre Test dan juga Program PPGJ.
Mengenai belum terbitnya NUPTK, hal ini sudah dikonfirmasi pada admin SIMPKB, bagi guru yang belum mendapatkan NUPTK, akan mendapatkan NUPTK jika guru tersebut LULUS dalam Pre Test PPGJ. Jadi bagi anda yang belum mempunyai NUPTK dan berhasil atau mendapatkan Undangan untuk melaksanakan Pre Test jangan khawatir, NUPTK anda akan terbit jika anda dinyatakan LULUS Pre Test PPGJ.
Program Pendidikan dan Pelatihan Guru dalam Jabatan atau PPGJ ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem kuota, untuk berapa kuota peserta dari PPGJ ini secara resmi memang belum diketahui. Pada tahapan pemenuhan Kuota Peserta PPGJ ini disaring melalui Pre Test yang akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan PPGJ berlangsung.
Tidak Punya NUPTK ikuti Pre Test PPGJ 2018 |
Pemerintah nampaknya ingin merekrut semua pendidik agar mendapatkan tunjangan profesi guru, Guru PNS maun Non PNS bisa mengikuti pola PPGJ kali ini, bahkan ada beberapa Pendidik yang tidak mempunyai NUPTK pun masih bisa mengikuti PPGJ, asalkan data mereka sudah terdaftar di Aplikasi Dapodik.
Tidak Punya NUPTK apakah bisa ikut PPGJ
Beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan melalui admin SIMPKB adalah apakah Guru yang tidak mempunyai NUPTK bisa mengikuti Pre Test PPGJ ?Permasalahan tidak mempunyai NUPTK merupakan masalah nasional, penerbitan NUPTK sampai saat ini memang belum ada kejelasan, bahkan beberapa guru swasta, GTT sudah pernah mengajukan NUPTK baru namun hasilnya masih nihil.
Kemudian, bagaimanakan Guru yang belum mempunyai NUPTK ? apakah mereka bisa mengikuti Pre Test PPGJ dan Pelaksanaan Program PPGJ nantinya ?
Ada yang perlu digaris bawahi sebenarnya, bagi guru yang belum mempunyai NUPTK asalkan mereka diundang untuk mengikuti pre test dan bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Pre Test PPGJ maka secara tidak langsung Guru yang bersangkutan bisa mengikuti Pre Test dan juga Program PPGJ.
Mengenai belum terbitnya NUPTK, hal ini sudah dikonfirmasi pada admin SIMPKB, bagi guru yang belum mendapatkan NUPTK, akan mendapatkan NUPTK jika guru tersebut LULUS dalam Pre Test PPGJ. Jadi bagi anda yang belum mempunyai NUPTK dan berhasil atau mendapatkan Undangan untuk melaksanakan Pre Test jangan khawatir, NUPTK anda akan terbit jika anda dinyatakan LULUS Pre Test PPGJ.