Tidak Lulus Pretest PPGJ 2017, Wajib Daftar Ulang

forumpendidikan.com, Pendaftaran Peserta Pretest PPGJ untuk tahun 2018 s.d 2022 telah dimulai pada tanggal 17 Pebruari hingga 2 Maret 2018. Bagi anda yang masih belum mendaftarkan diri melalui SIMPKB masing-masing hendaknya segera mendaftarkan diri untuk menjadi peserta PPGJ 2018 melalui tahapan mengikuti Pretest.

Tidak Lulus Pretest PPGJ 2017, Wajib Daftar Ulang
Tidak Lulus Pretest PPGJ 2017, Wajib Daftar Ulang
Pada pendaftaran Pretest PPGJ 2018 dari awal dimulainya pendaftaran untuk menjadi peserta pretest PPGJ memang banyak yang mengalami kendala diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Tidak Mendapatkan Undangan untuk mengikuti PPGJ dikarenakan sudah terdaftar menjadi peserta PLPG.
  • Belum Bisa Mengikuti PPG 2018 karena telah teregister pada PPG 2017.
  • Tidak mendapatkan Undangan PPGJ 2018 karena belum menjadi anggota komunitas mapel.
  • Maaf, anda tidak terundang PPG 2018 karena telah mengikuti Pre test PPG 2017 dengan status LULUS.
  • Perguruan Tinggi tidak ada di SIMPKB.
  • Sudah Sertifikasi tapi mendapatkan undangan Pre Test.
Kendala-kendala yang kami sebutkan diatas adalah hasil rekapan dari teman-teman guru yang membuka SIMPKB untuk mendaftarkan diri menjadi peserta Pre Test PPGJ 2018, untuk masalah diatas Forumpendidikan.com akan mencoba menganalisis satu-persatu.

Tidak Mendapatkan Undangan untuk mengikuti PPGJ dikarenakan sudah terdaftar menjadi peserta PLPG.

Bagi anda yang pada saat membuka Aplikasi SIMPKB terdapat keterangan seperti yang kami sebutkan diatas, bahwa anda tidak mendapatkan Undangan Pre Test dikarenakan sudah terdaftar menjadi peserta PLPG. Keterangan sudah menjadi peserta PLPG ini berarti anda tidak usah lagi untuk mengikuti Pre Test PPGJ 2018 dan yang harus anda lakukan adalah mengabaikannya saja.

Belum Bisa Mengikuti PPG 2018 karena telah teregister pada PPG 2017.

Jika pada SIM PKB anda muncul keterangan Belum Bisa Mengikuti PPG 2018 karena telah teregister pada PPG 2017. Hal ini berarti anda telah terdaftar dan telah mengikuti Pre Test PPGJ pada Tahun 2017. Jadi Abaikan Saja.

Tidak mendapatkan Undangan PPGJ 2018 karena belum menjadi anggota komunitas mapel.

Belum menjadi Anggota Komunitas Mapel pada keterangan SIMPKB anda, berarti anda belum terdaftar sebagai anggota komunitas Mapel anda, Nah untuk yang satu ini langkah yang harus anda lakukan agar bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Peserta Pre Test PPGJ 2018 adalah menghubungi ketua MGMP atau Ketua Komunitas Mapel anda agar bisa bergabung sebagai anggota komunitas di Mapel Anda.

Maaf, anda tidak terundang PPG 2018 karena telah mengikuti Pre test PPG 2017 dengan status LULUS.

Untuk keterangan diatas sudah sangat jelas, anda tidak bisa mengikuti Pre Test PPGJ 2018 dikarenakan anda sudah dinyatakan LULUS dalam Pre Test PPGJ 2017, jadi jika pada SIMPKB anda berisikan keterangan diatas abaikan saja.

Perguruan Tinggi tidak ada di SIMPKB.

Jika anda telah mendapatkan undangan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pre Test PPGJ 2018 namun menemui kendala pilihan Jurusan tidak ada di SIMPKB, Pilihan Fakultas tidak ada di SIMPKB, Pilihan Perguruan Tinggi tidak ada di SIMPKB, maka yang harus anda lakukan adalah refresh kembali aplikasi SIMPKB anda atau di reload halaman browser SIMPKB anda.

Tidak adanya pilihan Perguruan Tinggi di SIMPKB, tidak ada pilihan Jurusan di SIMPKB, tidak ada Pilihan Fakultas di SIMPKB bisa saja terjadi karena banyak yang mengakses laman SIMPKB anda sehingga membuat tampilan Aplikasi SIMPKB anda tidak sempurna.

Sudah Sertifikasi tapi mendapatkan undangan Pre Test.

Banyak sekali yang mendapatkan keterangn bahwa tidak mendapatkan Undangan Pre Test, namun ada juga Pendidik yang sudah bersetifikasi mendapatkan Undangan Pre Test Tahun 2018. Jika anda sudah bersertifikat pendidik atau guru sertifikasi tetapi mendapatkan undangan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pre Test PPGJ 2018 cukup abaikan saja keterangan tersebut.

Tidak Lulus Pretest PPGJ 2017, Wajib Daftar Ulang

Lalu, bagaimanakah nasib guru yang pada pelaksanaan Pretest PPGJ 2017 tidak lulus pre test ? Bagi guru yang pada pelaksanaan Pre Test PPGJ 2017 masih dinyatakan belum LULUS maka yang harus dilakukan adalah dengan melakukan daftar Ulang untuk menjadi Peserta Pre Test PPGJ 2018.

Syarat dan ketentuan untuk melakukan Daftar Ulang Pre Test PPGJ 2018 bagi guru yang belum LULUS persyaratannya hampir sama dengan pendaftaran Baru untuk menjadi Peserta Pre Test PPGJ 2018