Cara Tarik PTK di Dapodik

Permasalahan yang ditimbulkan dari Aplikasi Dapodik seakan tidak ada habisnya, mulai dari tidak bisa menambahkan PTK baru yang berstatus GTT maupun menambahkan PTT ke Dapodik hingga proses Tarik PTK yang dianggap sebagian Operator Sekolah Dapodik terlalu bertele-tele.
Cara Tarik PTK di Dapodik
Cara Tarik PTK di Dapodik

Proses Permohonan Tarik PTK biasanya dilakukan jika ada Guru atau PTK yang ingin menambah Jam Mengajar ke sekolah lain. Namun, untuk bisa tarik PTK ternyata hanya diperuntukkan bagi PTK yang berstatus PNS yang ingin menambah Jam Mengajar di sekolah Negeri. Jadi dengan kata lain jika ada PTK (PNS) yang ingin menambah Jam di sekolah Swasta sampai Postingan ini dibuat tidak bisa untuk memasukkan kedalam aplikasi Dapodik Sekolah.

Alur Tarik PTK

Pembaharuan Aplikasi Dapodik tentang bagaimana Tarik PTK yang ingin menambah Jam Mengajar disekolah Negeri mempunyai alur sebagai berikut :
  1. Mengajukan Permohonan ke Dinas Kabupaten maupun Provinsi untuk menambah Jam Mengajar di Sekolah lain.
  2. Melengkapi Berkas-berkas yang harus dipersiapkan, diantara nya adalah sebagai berikut :
  • Surat Permohonan Sekolah Asal kepada Sekolah yang dituju untuk menambah Jam Mengajar.
  • Surat Balasan dari sekolah yang dituju kepada sekolah induk.
  • Surat Pengantar dari BP3MK dan persetujuan dari BP2MK untuk menambah Jam Mengajar di sekolah lain.
  • SK CPNS
  • SK PNS
  • SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir.

Jika semua persyaratan tersebut diatas sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah membawa semua persyaratan diatas kepada Operator Tingkat Kabupaten atau Provinsi untuk menarik PTK ke sekolah yang dituju.