Forumpendidikan.com, Pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah diberlakukan diseluruh tingkat SMA/SMK, ada beberapa perubahan yang sangat signifikan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013, beberapa perubahan pada kurikulum 2013 diantaranya adalah Pada Evaluasi pembelajaran, Jenis Mata pelajaran dan juga metode pembelajaran yang diterapkan pada pelaksanaan Kurikulum 2013.
Salah satu perubahan yang sangat penting adalah pada mata pelajaran TIK di tingkat SMA, Mata pelajaran TIK pada jenjang SMA di Kurikulum 2013 telah dihapus. Penghapusan mata pelajaran TIK ini tentu saja mempunyai dampak dari kalangan Guru yang mengajar Mata Pelajaran TIK.
Pada jenjang SMA penghapusan mata pelajaran TIK memang telah dilakukan, namun permasalahan kembali muncul, ketika ada guru mata pelajaran TIK di salah satu sekolah telah mendapatkan sertifikat pendidik. Pemerintah seperti mengetahu permasalahan tersebut, salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi hal tesebut adalah mengalih fungsikan peran guru mata pelajaran TIK menjadi BKTIK.
Tuntutan yang mengharuskan guru untuk memenuhi jam pelajaran 24 Jam bagi guru sertifikasi ini lah yang menjadi dasar beralihfungsinya guru TIK menjadi BKTIK. Pada BKTIK ini mempunyai tugas dan fungsi untuk membimbing siswa dalam hal penggunaak Tekhnologi Informasi dan Komputer.
Untuk penghitungan Jumlah jam mengajar BKTIK adalah sebagai berikut :
150 siswa = 24 jam, jadi tinggal dihitung saja, Guru TIK yang beralih fungsi menjadi BKTIK penghitungan jumlah Jam Mengajar sama dengan penghitungan Jumlah Jam Mengajar Guru BP/BK, Contoh Kasus sebagai berikut.
Demikian postingan kami mengenai Mata pelajaran TIK yang berubah fungsi menjadi BKTIK, semoga bermanfaat.
Penghitungan Jumlah Jam Mengajar Guru TIK di Kurikulum 2013 |
Salah satu perubahan yang sangat penting adalah pada mata pelajaran TIK di tingkat SMA, Mata pelajaran TIK pada jenjang SMA di Kurikulum 2013 telah dihapus. Penghapusan mata pelajaran TIK ini tentu saja mempunyai dampak dari kalangan Guru yang mengajar Mata Pelajaran TIK.
Pada jenjang SMA penghapusan mata pelajaran TIK memang telah dilakukan, namun permasalahan kembali muncul, ketika ada guru mata pelajaran TIK di salah satu sekolah telah mendapatkan sertifikat pendidik. Pemerintah seperti mengetahu permasalahan tersebut, salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi hal tesebut adalah mengalih fungsikan peran guru mata pelajaran TIK menjadi BKTIK.
Tuntutan yang mengharuskan guru untuk memenuhi jam pelajaran 24 Jam bagi guru sertifikasi ini lah yang menjadi dasar beralihfungsinya guru TIK menjadi BKTIK. Pada BKTIK ini mempunyai tugas dan fungsi untuk membimbing siswa dalam hal penggunaak Tekhnologi Informasi dan Komputer.
Penghitungan Jumlah Jam Mengajar Guru TIK di Kurikulum 2013
Pada struktur Kurikulum 2013 memang tidak memuat adanya mata pelajaran BKTIK, penghitungan untuk BKTIK sama dengan yang dilakukan pada mata pelajaran BP. Proses penghitungan jumlah jam mengajar mengikuti dengan aturan Guru BP di sekolah.Untuk penghitungan Jumlah jam mengajar BKTIK adalah sebagai berikut :
150 siswa = 24 jam, jadi tinggal dihitung saja, Guru TIK yang beralih fungsi menjadi BKTIK penghitungan jumlah Jam Mengajar sama dengan penghitungan Jumlah Jam Mengajar Guru BP/BK, Contoh Kasus sebagai berikut.
- Seorang guru BKTIK membimbing siswa sebanyak 30 Siswa, maka penghitungan jumlah jam mengajarnya adalah sebagai berikut :
30/150 x 24 Jam = 4,8 Jam Pelajaran, jika dibulatkan menjadi 5 Jam pelajaran.
- Seorang Guru BKTIK membimbing siswa di sekolahan sebanyak 350 siswa, maka jumlah jam mengajarnya adalah sebai berikut :
350/150 x 24 = 56 Jam Pelajaran.
Demikian postingan kami mengenai Mata pelajaran TIK yang berubah fungsi menjadi BKTIK, semoga bermanfaat.