Buku Pedoman PKB Guru

Apa itu PKB ? PKB mempunyai kepanjangan Pengembangan Profesi Berkelanjutan, Pengembangan Profesi Berkelanjutan atau yang nanti kami sebut PKB ini mempunyai tujuan secara umum adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan tujuan khusus PKB adalah sebagai berikut.
  1. Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
  2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
  3. Memotivasi guru‐guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  4. Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru. (Dikutip dari Pedoman PKB)
Buku Pedoman PKB Guru
Buku Pedoman PKB Guru
Manfaat PKB yang terstruktur, sistematik dan memenuhi kebutuhan peningkatan profesionalan guru adalah sebagai berikut.

1. Bagi Siswa


Siswa memperoleh jaminan kepastian untuk mendapatkan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif untuk meningkatkan potensi diri secara optimal melalui penguasaan iImu pengetahuan dan teknologi sesuai
dengan perkembangan masyarakat abad 21 serta memiliki jati diri sebagai pribadi yang luhur sesuai nilai‐nilai
keluruhan bangsa.

2. Bagi Guru


PKB memberikan jaminan kepada guru untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya yang bermartabat, menarik, dan pilihan yang kompetitif agar mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam kehidupan abad 21 selama karirnya.

3. Bagi Sekolah/Madrasah


PKB memberikan jaminan terwujudnya sekolah/madrasah sebagai sebuah organisasi pembelajaran yang efektif dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, dedikasi, loyalitas, dan komitmen pengabdian guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.

4. Bagi Orang Tua/Masyarakat


PKB memberikan jaminan bagi orang tua/masyarakat bahwa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya
masing‐masing anak mereka di sekolah memperoleh bimbingan dari guru yang mampu bekerja secara
profesional dan penuh tanggung jawab dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran secara efektif, efisien,
dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional dan global.

5. Bagi Pemerintah


Dengan kegiatan PKB, pemerintah mampu memetakan kualitas layanan pendidikan sebagai upaya pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja guru sertapembiayaannya dalam rangka mewujudkan kesetaraan kualitas antar sekolah sejenis dan setingkat.

Secara garis besar dari kutipan diatas adalah, dengan adanya PKB ini guru akan dituntut lebih profesional dan akan memiliki Kompetensi dibidangnya secara maksimal untuk menghadapi abad 21. Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana Pedoman PKB Guru atau Buku Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan anda bisa mengunduhnya pada link dibawah ini :
Buku 1 : PKB Guru

Buku 2 :  Pedoman PK Guru ( Pedoman Penilaian Kinerja Guru )

Buku 4 : Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Angka Kreditnya

Buku 5 : Pedoman Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Pedoman untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Teknis penilai Publikasi Ilmiah Guru dan Karya Inovatif Guru.

LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2010 TANGGAL 1 DESEMBER 2010 ( tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2010