Tahapan pelaksanaan PLPG 2017 kali ini memang sangat menyita waktu dan tenaga Bapak/Ibu guru yang sudah masuk dalam kriteria Peserta PLPG 2017, Kondisi ini memang dirasa terlalu berat, dengan adanya tahapan Prakondisi yang dilaksanakan selama 2 bulan, serta harus membuat laporan hasil belajar sebanyak 4 laporan, kegiatan prakondisi ini belum lah berakhir sampai disini.
Setelah membuat laporan, hasil dari Laporan tersebut harus dikirim kembali di laman Aplikasi Sertifikasi Guru (ASG), pengiriman ini dilakukan secara online atau lebih dikenal dengan model Daring, selanjutnya setelah mengirimkan laporan secara online, bapak/ibu akan mengunggu feedback atau balasan dari Instruktur masing-masing, apakah Laporan Hasil Pembekalan Prakondisi Tersebut diterima dengan baik oleh Instruktur atau ada perubahan atau revisi pada laporan hasil kemajuan pelaksanaan prakondisi PLPG yang telah dilakukan selama 2 Bulan lamanya.
Setelah pelaksanaan Tahapan Prakondisi 2 Bulan lamanya, para calon peserta PLPG 2017 ini akan mengikuti kegiatan PLPG pada masing-masing LPTK yang terbagi di beberapa daerah. Kegiatan yang dilakukan pada LPTK masing-masing ini dikenal dengan kegiatan ON. kegiatan ON ini Bapak/ibu guru peserta PLPG 2017 akan melaksanakan serangkaian kegiatan yang cukup melelahkan.
Kegiatan ON ini terdiri dari Presentasi Hasil dari Laporan Pembekalan, Pendalaman Materi sesuai bidang studi, Workshop, peer teaching, dan yang terakhir adalah Ujian Akhir PLPG Tahun 2017. Kegiatan ON ini direncakan akan menempuh sebanyak 100 Jam Pelajaran, yang akan terbagi menjadi beberapa bagian sesuai yang kami sebutkan sebelumnya.
Lalu bagaimanakah Proses penentuan dari Skor Akhir PLPG tersebut ?, Proses Penskoran untuk mendapatkan sertifikat pendidik memang tidak hanya mengacu pada satu komponen saja, Skor Akhir PLPG atau SAP PLPG ini ditentukan dengan RUMUS sebagai berikut :
Adapun Batas Skor Minimal dari masing-masing komponen dapat anda lihat pada keterangan dibawah ini :
Demikian tadi penjelasan mengenai pelaksanaan PLPG 2017 tentang bagaimana kriteria Peserta PLPG 2017 yang dinyatakan LULUS dan layak mendapatkan Tunjangan Sertifikasi. Semoga bermanfaat
Setelah membuat laporan, hasil dari Laporan tersebut harus dikirim kembali di laman Aplikasi Sertifikasi Guru (ASG), pengiriman ini dilakukan secara online atau lebih dikenal dengan model Daring, selanjutnya setelah mengirimkan laporan secara online, bapak/ibu akan mengunggu feedback atau balasan dari Instruktur masing-masing, apakah Laporan Hasil Pembekalan Prakondisi Tersebut diterima dengan baik oleh Instruktur atau ada perubahan atau revisi pada laporan hasil kemajuan pelaksanaan prakondisi PLPG yang telah dilakukan selama 2 Bulan lamanya.
Setelah pelaksanaan Tahapan Prakondisi 2 Bulan lamanya, para calon peserta PLPG 2017 ini akan mengikuti kegiatan PLPG pada masing-masing LPTK yang terbagi di beberapa daerah. Kegiatan yang dilakukan pada LPTK masing-masing ini dikenal dengan kegiatan ON. kegiatan ON ini Bapak/ibu guru peserta PLPG 2017 akan melaksanakan serangkaian kegiatan yang cukup melelahkan.
Kegiatan ON ini terdiri dari Presentasi Hasil dari Laporan Pembekalan, Pendalaman Materi sesuai bidang studi, Workshop, peer teaching, dan yang terakhir adalah Ujian Akhir PLPG Tahun 2017. Kegiatan ON ini direncakan akan menempuh sebanyak 100 Jam Pelajaran, yang akan terbagi menjadi beberapa bagian sesuai yang kami sebutkan sebelumnya.
Berapakah Nilai Akhir PLPG yang dinyatakan LULUS
Bapak/ibu peserta PLPG 2017 pastinya banyak yang bertanya-tanya, lalu berapakah Nilai Akhir UKG jika dinyatakan LULUS dan mendapatkan Sertifikat sebagai Guru Profesional. Peserta PLPG Tahun 2017 dinyatakan LULUS PLPG jika mempunyai Skor Akhir PLPG atau SAP sebesar : 70.Rumus Penghitungan Skor Akhir PLPG Tahun 2017 (SAP) |
Lalu bagaimanakah Proses penentuan dari Skor Akhir PLPG tersebut ?, Proses Penskoran untuk mendapatkan sertifikat pendidik memang tidak hanya mengacu pada satu komponen saja, Skor Akhir PLPG atau SAP PLPG ini ditentukan dengan RUMUS sebagai berikut :
SAP = 0,15 SP + 0,30 SUT + 0,35 SUK + 0,20 SWSSedangkan SP atau Skor Pembekalan sendiri memiliki Rumus Perhitungan sebagai Berikut :
SP = 0,30 SPP + 0,30 SLP + 0,40 SPLKeterangan :
SAP = Skor Akhir PLPG
SP = Skor Pembekalan
SUT = Skor Uji Tulis
SUK = Skor Uji Kerja
SWS = Skor Workshop
SPP = Skor Proses Pembekalan
SLP = Skor Laporan Pembekalan
SPL = Skor Presentasi Laporan Hasil Pembekalan
Adapun Batas Skor Minimal dari masing-masing komponen dapat anda lihat pada keterangan dibawah ini :
Menggunakan penilaian acuan kriteria (PAP)
SP minimal 65
SAP minimal 70
SUTminimal 70
SUKminimal 76
Demikian tadi penjelasan mengenai pelaksanaan PLPG 2017 tentang bagaimana kriteria Peserta PLPG 2017 yang dinyatakan LULUS dan layak mendapatkan Tunjangan Sertifikasi. Semoga bermanfaat